> >

Guru TK Pensiunan di Muaro Jambi Batal Diminta Kembalikan Gaji dan Tunjangan Sekitar Rp75 Juta

Vod | 7 Juli 2024, 02:50 WIB

JAMBI, KOMPAS.TV - Sempat diminta mengembalikan gaji dan tunjangan lebih dari Rp75 juta, seorang pensiunan guru TK asal Muaro Jambi kini bisa bernapas lega.

Pasalnya, permintaan itu kemudian dibatalkan, setelah kesalahpaman terkait status kepegawaian dan usia pensiunnya, telah diselesaikan.

Baca Juga: Pemkab Blora Kucurkan Anggaran Pilkada Rp34 Miliar, untuk Gaji hingga Logistik

#guru #gaji #muarojambi

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU