> >

Polisi Perbolehkan Keluarga Lakukan Otopsi Ulang Jasad Afif Maulana Melalui Ekshumasi

Vod | 6 Juli 2024, 12:24 WIB

PADANG, KOMPAS.TV - Keluarga hingga kini tak gentar meminta keadilan bagi Afif Maulana, remaja usia 13 tahun yang yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat.

Keluarga terus mendesak polisi agar membuka kasus ini secara terang benderang.

Keluarga dan kuasa hukum menilai ada sederet kejanggalan dalam kasus kematian Afif Maulana, diantaranya keluarga dilarang memandikan jenazah dan hilangnya rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan juga ada dugaan perintangan penyidikan dalam penanganan kasus kematian Afif.

Keluarga juga merasa ada yang janggal dengan pernyatan dari dokter forensik yang menangani otopsi pertama terhadap Afif Maulana sehingga mereka meminta  otopsi ulang melaui ekshumasi atau pembongkaran kembali makam Afif.

Polisi mempersilakan keluarga melakukan otopsi ulang melalui ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian Afif Maulana.

Polisi juga tidak keberatan melibatkan pihak luar dalam proses autopsi ulang demi transparansi dalam prosesnya.

Namun polisi mengaku  belum menerima surat permintaan resmi dari pihak keluarga terkait ekshumasi ini.

Baca Juga: Rencana Autopsi Ulang Jasad Afif Maulana, Polisi Belum Terima Surat Permintaan Ekshumasi Resmi

#kematianafifmaulana #afifmaulana #remajadianiaya #ekshumasi

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU