Penentuan Nasib Pegi Setiawan, Hakim Janji Beri Keputusan Objektif
Vod | 6 Juli 2024, 12:17 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Nasib Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky akan segera terjawab di sidang putusan praperadilan pada Senin, 8 Juli mendatang.
Hakim Tunggal Eman Sulaeman berjanji akan memberikan keputusan secara objektif.
Ia memastikan tidak punya kepentingan dalam perkara ini dan tidak ada tekanan dari mana pun.
Sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan dengan agenda kesimpulan telah rampung digelar Jumat (5/7/2024) kemarin.
Tim Hukum Polda Jawa Barat sebagai termohon menolak dalil gugatan sidang praperadilan Pegi selaku pemohon.
Mereka menyebut penetapan tersangka Pegi Setiawan sudah sah menurut hukum dan telah melewati gelar perkara.
Sementara Kuasa Hukum Pegi mengaku yakin hakim akan mengabulkan gugatan praperadilan.
Pasalnya selama jalannya sidang praperadilan, Polda Jabar tidak bisa membuktikan bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap adalah Pegi Perong seperti yang dirilis dalam daftar pencarian orang.
Baca Juga: Pengamat Ungkap Polda Jabar Sulit Menangkan Sidang Praperadilan Pegi di Kasus Vina Cirebon
#sidangpraperadilan #praperadilanpegi #pegisetiawan #kasusvina
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV