Jaringan Oli Palsu Ditangkap Polisi, 1 Orang Ditetapkan Tersangka
Vod | 5 Juli 2024, 18:32 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV- Pabrik yang memproduksi oli palsu dibongkar kepolisian Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.
Pabrik tersebut diketahui sudah beroperasi selama 4 bulan di Lampung, adapun pihak kepolisian telah menetapkan seorang tersangka inisial HT yang diketahui dari Kalideres Jakarta Barat.
Pihak kepolisian menyita beberapa dus oli palsu siap jual dan mesin pembuat merek oli, juga drum beserta mobil untuk operasional pabrik oli palsu.
Baca Juga: Membongkar Sindikat Uang Palsu
Editor Video: Dawud Majid
#olipalsu#pabrikolipalsu#lampung
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV