> >

Mengetahui Lebih Dalam, Tugas dan Wewenang KPU | SINAU

Sinau | 4 Juli 2024, 23:18 WIB

KOMPAS.TV-Melansir dari Kpu.go.id, dalam pemilu KPU menjadi penyelenggara pemilihan umum yang mandiri, profesional, dan berintegritas demi terwujudnya pemilu yang luber dan jurdil.

Nah luber dan jurdil, merupakan asas Pemilu Indonesia. Luber jurdil merupakan singkatan dari dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Hal tersebut termaktub dalam  Pasal 2 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang berbunyi: "Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil"

Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Suara usai Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat DKPP

Editor Video: Dawud Majid

#ketuakpu#hasyimasyari#kpu
 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU