> >

Komisioner KPU Tetapkan Mochammad Afifudin Jadi Plt Ketua KPU RI

Vod | 4 Juli 2024, 13:05 WIB

KOMPAS.TV - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Atau KPU, Hasyim Asyari, karena terbukti bersalah dalam kasus tindak asusila terhadap seseorang petugas pemilu wilayah Eropa.

Dari pemberhentian tersebut, Komisioner KPU menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU sebelum dipilihnya Ketua KPU yang baru.

Mochammad Afifudin, ditetapkan menjadi Plt. Ketua KPU pada hari ini (4/07).

Baca Juga: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Tindak Asusila

#pemberhentianketuakpu #pltketuakpu #hasyimasyari

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU