Sidang Praperadilan Pegi: Agus Surono Tegaskan Bahwa Akun Facebook Dapat Jadi Petunjuk Penyidik
Vod | 4 Juli 2024, 10:45 WIBKOMPAS.TV - Polda Jawa Barat (Jabar) menghadirkan Ahli Pidana, Agus Surono dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (04/07/2024).
Dalam persidangan, Agus Surono, menjelaskan bahwa akun Facebook bisa dijadikan sebagai alat bukti yaitu petunjuk.
#pegi #praperadilan #pegisetiawan
Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar Hadirkan Satu Ahli Pidana
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV