> >

Kesaksian Rekan Kerja hingga Pemilik Rumah Perkuat Alibi Pegi

Vod | 3 Juli 2024, 16:58 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan menghadirkan empat orang saksi yang menguatkan alibi Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan penetapan dirinya sebagai tersangka untuk kasus pembunuhan Vina.

Kuasa hukum menghadirkan teman kerja Pegi di proyek bangunan hingga pemilik rumah tempat Pegi bekerja.

Dalam kesaksiannya, teman kerja Pegi membenarkan Pegi berada di Bandung pada malam pembunuhan Vina dan Eky.

Pernyataan ini juga diperkuat dengan kesaksian pemilik rumah yang memastikan Pegi ada di Bandung untuk menyelesaikan proyek pembangunan rumah miliknya.

Baca Juga: [FULL] Saksi Suharsono Ungkap Pegi Berada di Bandung saat Kecelakaan Vina

#pegisetiawan #praperadilanpegi #vinacirebon

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU