> >

Promosikan Judi "Online", 4 Selebgram Ditangkap Polres Bogor

Vod | 3 Juli 2024, 15:31 WIB

BOGOR, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Bogor menangkap 4 selebgram yang mempromosikan judi online. Satu di antaranya masih di bawah umur.

Modus para selebgram, adalah menggunakan akun instagram mereka untuk mempromosikan akun judi online. Keuntungan yang didapatkan berkisar di angka Rp600.000,- hingga Rp900.000,- per bulan.

Dari 4 pelaku disita pula, beberapa barang bukti berupa 4 unit hp, 4 akun instagram, 4 video rekaman layar, dan uang sejumlah Rp6 juta lebih.

Baca Juga: Asyik Main Judi "Online" saat Razia, 3 Orang di Nias Sumut Ditangkap Polisi

#bogor #selebgram #ditangkap #judi

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU