Saksi Ahli Sebut Penyidik Keliru dalam Mengusut Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
Vod | 3 Juli 2024, 14:03 WIBBANDUNG, KOMPAS.V - Sidang praperadilan Pegi Setiawan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Bandung (3/07) dengan menghadirkan ahli dan saksi.
Dalam sidang, Ahli Hukum dan Acara Pidana ditanya soal hubungan motif pembunuhan berencana saat Pegi mengaku tak mengenal Vina sama sekali.
Saksi ahli juga menyebut penyidik melakukan kekeliruan dalam mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Pegi Berdasarkan Pribadi yang Kurang Baik, Saksi Ahli: Tidak Bisa Dibenarkan
#praperadilan #pegisetiawan #vinacirebon
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV