> >

Kuasa Hukum Bantah Berkas Pegi Setiawan: Itu Salah dan Itu Fatal Untuk Pembuktian

Vod | 2 Juli 2024, 18:20 WIB

KOMPAS.TV -Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, kembali dilanjutkan pada hari ini, Selasa (2/7/2024).

Usai mendengarkan jawaban dari pihak Polda Jabar, kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan akan membawa bukti penetapan awal dari DPO yang dibuat awal oleh Polisi.

Produser: Leiza Sixmansyah

Thumbnail: Joshua

#praperadilanpegi #pegisetiawan #kasusvina #vinacirebon #poldajabar #infojabar #jabar #jawabarat #breakingnews #pnbandung #bandung #poldajabarkasusvinacirebon #pengadilannegeri

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU