> >

Usai Diretas, Jokowi Perintahkan BPKP Audit Tata Kelola PDN

Vod | 29 Juni 2024, 09:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) usai diretas ransomware.

Hal ini disampaikan Kepala BPKP Yusuf Ateh usai mengikut rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat (28/6/2024).

Dia memastikan presiden memerintahkan untuk mengaudit tata kelola dan finansial PDNS 2.

“Tata kelola PDN-nya, kita akan mengaudit disuruh audit tata kelola PDN,” ujar Yusuf.

Berdasarkan data APBN 2024, alokasi anggaran Kominfo sebesar Rp4,9 triliun.

Secara khusus, pemeliharaan PDN menelan anggaran sebesar Rp700 miliar.

Baca Juga: Presiden Jokowi Panggil Menkominfo dan BSSN ke Istana, Bahas PDN Diretas

#jokowi #pusatdatanasional #pdn

Video Editor: Firmansyah

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU