Keluarga 5 Terpidana Kasus Vina Polisikan Ketua RT Pasren soal Keterangan Palsu
Vod | 26 Juni 2024, 12:29 WIBKOMPAS.TV - Keluarga 5 terpidana kasus Vina mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ketua RT Pasren soal keterangan palsu.
Didampingi tim hukum peradi dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi keluarga 5 terpidana kasus vina tiba di Bareskrim pada Selasa (25/06) siang.
Keluarga 5 terpidana berencana melaporkan Ketua RT Abdul Pasren karena dinilai sudah menyampaikan keterangan palsu yang merugikan pihak terpidana.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tolak Rekonstruksi Polda Jabar: Bukan Pembunuh Vina
#ketuart #rtpasren #vina
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV