> >

Investigasi Harian Kompas Temukan Kecurangan PPDB, Ada Siswa 'Titipan'?

Vod | 25 Juni 2024, 23:41 WIB

KOMPAS.TV - Dari Investigasi Harian Kompas, modus pemalsuan dokumen (Penerimaan Peserta Didik Baru) PPDB dimulai ketika orang tua atau wali meminta bantuan jasa edit dokumen di media sosial, khususnya Facebook.

Temuan Harian Kompas, biayanya Rp 100 ribu.

Padahal, penerimaan siswa melalui jalur zonasi secara aturan, diperuntukkan untuk siswa yang berdomisili di wilayah yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

Karena membutuhkan dokumen alamat kartu keluarga yang sesuai dengan wilayah sekolah yang ingin didaftar, maka alamat rumah orang tua pun di-edit.

Dokumen palsu itu kemudian diunggah ke situs PPDB jalur zonasi.

Lantas, bagaimana Harian Kompas menemukan adanya kecurangan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)?

Lalu, apa yang dilakukan pemerintah untuk meminimalisasi kecurangan?

KompasTV bahas bersama Editor Desk Investigasi Harian Kompas, Sarie Febriane; Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda; dan ada Orangtua Peserta PPDB SMA Negeri 3 Bogor, Billy Adhyaksa.

Baca Juga: Ayah Sempat Laporkan Pungli di SMAN 8 Medan, Anak Diduga Dibuat Tinggal Kelas oleh Sentimen

#ppdbcurang #ppdb #ppdbzonasi

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU