DPR Nilai Kemenag Melanggar Kesepakatan Kuota Haji, Begini Sanggahan Menag Yaqut
Vod | 24 Juni 2024, 22:43 WIBKOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga Ketua Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 menuding, Kementerian Agama melanggar kesepakatan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.
Ketua Panja Komisi VIII DPR RI menyatakan, pada Rapat Panja DPR dan Kemenag sepakat bahwa kuota haji tahun ini sebesar 241 ribu, dan tambahan kuota khusus dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 20 ribu, di mana 8 persen dari 20 ribu kuota tambahan tersebut dialokasikan untuk haji khusus.
Baca Juga: Jemaah Haji Kloter Satu Dipulangkan Mulai 22 Juni 2024, Pembatasan Bagasi Berlaku
#haji #arabsaudi #kuotahaji #dpr
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV