> >

Berapa Batas Usia Anak Ditanggung BPJS Kesehatan Orang Tua? | SINAU

Sinau | 24 Juni 2024, 18:24 WIB

KOMPAS.TV- Apabila usia anak sudah sampai pada batasnya, status BPJS Kesehatan akan berubah menjadi nonaktif. Mengacu kepada Pasal 13 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. 

Anak berusia di atas 21 tahun atau 25 tahun tidak bisa ikut orang tua mereka dalam program BPJS. Sebagai Informasi, untuk anak yang berusia 21 tahun dan duduk di bangku kuliah kepesertaannya ditanggung hingga usia 25 tahun.

Nah, anak yang dimaksud adalah:

  • Anak kandung
  • Anak tiri dari perkawinan sah
  • Anak angkat yang sah 

Adapun syaratnya anak tersebut tidak atau belum menikah atau tidak punya penghasilan sendiri.

Baca Juga: 4 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Mudah dan Cepat Pakai HP

Editor Video: Joshua Victor 

#bpjs#batasanakikutbpjs#bpjsanak

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: