> >

[FULL] Polda Jabar Serahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejaksaan

Vod | 20 Juni 2024, 21:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Jabar menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kamis (20/6/2024).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah merampungkan berkas perkara tersangka utama, Pegi Setiawan alias Perong, untuk dilimpahkan kepada Kejati Jabar.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menerima berkas perkara Pegi Setiawan.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan jaksa penuntut umum akan melakukan penelitian terhadap berkas Pegi.

#pegisetiwan #kasusvina

Video editor: Vila Randita

Baca Juga: Jokowi Disebut Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina, Ini Respons Menkumham dan KSP

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU