> >

Sidang Korupsi SYL, Sekjen Kementan Nonaktif Dicecar soal Bansos Rp50 Juta

Vod | 19 Juni 2024, 16:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta hari ini (19/06). Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono menjadi saksi mahkota untuk terdakwa SYL.

Hakim mencecar Kasdi Subagyono soal dana bantuan Kementan untuk  korban banjir di Pandeglang, Banten beberapa waktu lalu. Saksi menyebut tidak mengetahui anggaran dana bantuan senilai Rp50 juta untuk korban banjir Pandeglang.

SYL sempat marah kepada sekjen kementan ketika dana untuk bantuan belum disiapkan oleh pegawainya. Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono akan menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alsintan Kementan non aktif Muhammad Hatta.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi SYL, Dua Saksi Mahkota Dihadirkan

#syl #kementan #korupsi #kpk

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU