Tindak Lanjut Usai Penggerebekan Lokasi Penyimpanan Uang Palsu Rp22 M, 3 Tersangka Diperiksa
Vod | 18 Juni 2024, 14:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa 3 orang tersangka yang ditangkap saat penggerebekan lokasi penyimpanan uang palsu Rp 22 miliar di Kembangan, Jakarta Barat.
Ketiga tersangka diperiksa intensif oleh Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Polisi telah menyita alat pencetak uang dan penghitung uang dari lokasi penggerebekan uang palsu di sebuah kantor akuntan publik di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
Petugas masih mendalami keterangan ketiga tersangka, termasuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain.
Sebelumnya, sebuah ruko di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat digerebek polisi karena diduga menjadi lokasi penyimpanan uang palsu miliaran rupiah.
Dari penggerebekan ini polisi menangkap 3 orang dan menyita uang palsu pecahan Rp 100.000.
Baca Juga: Siap Edar! Inilah Penampakan Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar
#uangpalsu #penggerebekan #peredaranuangpalsu
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV