> >

Tilang Sistem Poin SIM Dicabut Wajib Bikin Baru, Begini Skemanya | SINAU

Sinau | 17 Juni 2024, 20:06 WIB

KOMPAS.TV-Semakin banyak melanggar maka jumlah poin semakin besar. Pada poin tertentu akan ada aturan SIM dicabut oleh pihak kepolisian

Melansir dari Kompas.com, hal tersebut sesuai dengan tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik dengan statis atau mobile.

Nah perlu diketahui, ketetapan mengenai tilang menggunakan sistem poin telah terbit sejak Februari tahun 2021 silam.

Baca Juga: Segera Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Awas Sanksi Tilang dan Penghapusan Data

Editor Video: Joshua Victor 

#sim#tilangsistempoin#polisi

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU