Pegawai Bank Bobol dan Curi Uang Titipan BI Rp 1,5 Miliar untuk Main Judi Online!
Vod | 17 Juni 2024, 16:55 WIBKOMPAS.TV - Pegawai Bank Maluku, Maluku Utara, membobol uang titipan Bank Indonesia (BI) senilai Rp 1,5 miliar untuk bermain Judi Online.
Kasus ini berawal saat Bank Indonesia menitipkan uang sebesar Rp 1,5 miliar pada Bank Maluku, cabang Namlea.
Penitipan uang itu berlangsung pada bulan Desember 2022 lalu.
Sejak dititipkan, pelaku melakukan penarikan secara bertahap dengan jumlah bervariasi, sampai dana tersebut habis.
Setiap menarik uang, pelaku selalu melakukan pencatatan dan register, kemudian diedit lagi ke sistem Bank Maluku cabang Namlea, sehingga terkesan uang itu utuh dan tersimpan.
Atas perbuatannya, diancam kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Karyawan di Batam Curi 143 HP Senilai Rp 450 Juta untuk Bayar Utang Pinjol!
#bankmaluku #judionline #bankindonesia
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV