Resmi Dibentuk, Ini Tugas Satgas Judi Online | SINAU
Sinau | 14 Juni 2024, 21:05 WIBKOMPAS.TV-Pemerintah tidak main-main dalam memberantas praktik judi online di Indonesia.
Adapun langkah keseriusan tersebut diterapkan dalam pembentukan Satuan Tugas atau Satgas pemberantasan judi online.
Melansir laman Kominfo.go.id, 14 Juni 2024 Presiden Joko Widodo menegaskan hingga Juni 2024 pemerintah telah memutus akses terhadap 2,1 juta situs judi online.
Melansir dari Kominfo.go.id, 14 Juni 2024 Presiden Jokowi menegaskan, “Judi bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan sekedar game atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi mempertaruhkan masa depan, masa depan sendiri, keluarga dan anak-anak kita.”
Baca Juga: Menko Polhukam Hadi Tjahjanto: Satgas Judi Online Libatkan Interpol
Editor Video: Joshua Victor
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV