> >

Alasan Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club Gunungkidul, dan Apa Itu Geopark Gunungsewu | SINAU

Sinau | 12 Juni 2024, 20:46 WIB

KOMPAS.TV- Rencananya pembangunan dibangun pada kawasan dengan luas 10 hektare di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.
Adapun lokasi tersebut adalh kawasan lindung geologi bagian dawi kawasan lindung nasional

Nah, pemanfaatannya tidak boleh menimbulkan potensi merusak kawasan bentang alam karst. Sebagai informasi, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melontarkan protes keras terhadap proyek di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu tersebut.

Pihak WALHI menegaskan, proyek Beach Club Raffi Ahmad bertentangan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK.

Baca Juga: Raffi Ahmad soal Namanya Masuk Bursa Pilkada Jateng: Hanya Aspirasi

Editor Video: Joshua Victor 
 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU