KPK Sita 72 Mobil dan Uang Rp 8,7 M Terkait Kasus TPPU Eks Bupati Kutai Kertanegara
Vod | 10 Juni 2024, 12:09 WIBKOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan mobil mewah dan sepeda motor, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.
Penyitaan aset terkait Rita, dilakukan di sejumlah lokasi di Samarinda dan Kutai Kertanegara Kalimantan Timur.
Selain menyita puluhan mobil dan motor, aset tanah, bangunan serta ratusan dokumen juga disita, dari 9 kantor dan 19 rumah.
Baca Juga: Habiburokhman Angkat Bicara soal Komposisi Pansel KPK: Kewenangan Presiden
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV