Respons Anies Soal Pemerintah Beri Izin Ormas Agama Kelola Tambang
Vod | 8 Juni 2024, 16:18 WIBJAKARTA,KOMPAS.TV – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merespons soal kebijakan pemerintah memberi izin usaha pertambangan ke organisasi keagamaan.
Hal ini disampaikan Anies saat ditemui di Jakarta pada Sabtu (8/6/2024)
Anies enggan menanggapi hal tersebut, dirinya meminta pihak yang berkaitan untuk menanggapi.
“Biar mereka saja yang nanggapin,” ujar Anies.
Diketahui, izin soal pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
PP tersebut telah disahkan Jokowi pada 30 Mei 2024.
Video Editor: Firmansyah
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV