> >

Ketua MPR, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD soal Amandemen UUD 1945

Vod | 7 Juni 2024, 22:47 WIB

KOMPAS.TV - Ketua MPR, Bambang Soesatyo dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas ucapannya yang menyebut, semua parpol di parlemen, sepakat untuk mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945.

Laporan dilayangkan oleh seorang mahasiswa, bernama Muhammad Azhari.

Azhari berpendapat, Bambang dianggap tidak dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPR untuk mewakili parpol.

MKD akan memverifikasi laporan ini sebelum melakukan klarifikasi terhadap terlapor.

Baca Juga: Ketua MPR, Bambang Soesatyo Ungkap Peran Perempuan dalam Politik Indonesia Itu Penting!

#bamsoet #amandemenuud1945 #mkd

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU