Deretan Negara dengan Masa Cuti Melahirkan Paling Lama di Dunia | SINAU
Sinau | 7 Juni 2024, 21:53 WIBKOMPAS.TV-Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR telah mengesahkan Undang Undang Kesejahteraan ibu dan anak atau KIA.
Diketahui ibu yang bekerja berhak atas cuti selama 6 bulan dan tetap digaji.
Berdasarkan Pasal 4 Ayat (3) huruf a aturan tersebut berbunyi
Setiap ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti 6 bulan dengan syarat:
- Paling singkat 3 bulan pertama,
- Paling lama 3 bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter
Lantas, bagaimana dengan negara lain mengenai waktu cuti yang diberikan kepada ibu hamil?
Berikut deretan negara dengan masa cuti melahirkan terlama di dunia, yang dilansir dari World Population Review:
- Kroasia 30 minggu
- Chili 30 minggu
- Republik Ceko 28 minggu
- Irlandia 26 minggu
- Hungaria 24 minggu
- Selandia Baru 22 minggu
- Bulgaria 58,6 minggu
- Yunani 43 minggu
- Inggris 39 minggu
- Slovakia 34 minggu
Baca Juga: Aturan Lengkap Cuti Melahirkan 6 Bulan dari Pemerintah | SINAU
Editor Video: Joshua Victor
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV