> >

Kata Kuasa Hukum Suami BCL soal Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 M

Vod | 5 Juni 2024, 18:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum suami BCL, Irfan Aghasar, menjelaskan duduk perkara kliennya, Tiko Aryawardhana, dilaporkan oleh mantan istrinya terkait dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar ke polisi.

Irfan menjelaskan, kasus ini bermula dari Tiko, Arina Winarto, dan Winarto yang membentuk perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjana. 

Irfan tak membantah adanya kerugian selama kliennya berkongsi dengan Arina selama menjalankan bisnis restoran yang kini sudah tutup itu.

#suamibcl #tikoaryawardhana

Video editor: Agung Ramdani

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL: Polisi Kantongi Hasil Audit Eksternal Keuangan-Periksa 5 Saksi

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU