Kata Kuasa Hukum Suami BCL soal Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 M
Vod | 5 Juni 2024, 18:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum suami BCL, Irfan Aghasar, menjelaskan duduk perkara kliennya, Tiko Aryawardhana, dilaporkan oleh mantan istrinya terkait dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar ke polisi.
Irfan menjelaskan, kasus ini bermula dari Tiko, Arina Winarto, dan Winarto yang membentuk perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjana.
Irfan tak membantah adanya kerugian selama kliennya berkongsi dengan Arina selama menjalankan bisnis restoran yang kini sudah tutup itu.
#suamibcl #tikoaryawardhana
Video editor: Agung Ramdani
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL: Polisi Kantongi Hasil Audit Eksternal Keuangan-Periksa 5 Saksi
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV