Penjelasan Jokowi dan Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Persayaratannya Ketat
Vod | 5 Juni 2024, 10:48 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyebut, izin usaha tambang bagi ormas keagamaan memiliki tujuan baik.
Meski begitu Luhut imbau semua pihak mengawasi penerbitan IUP atau Izin Usaha Pertambahan untuk ormas untuk menghindari konflik kepentingan.
"Bisa Conflict of interest kalau enggak ada pengawasan," kata Luhut di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Presiden Joko Widodo juga menjelaskan terkait ormas kelola tambang yang diberikan adalah badan-badan usaha yang ada di ormas.
“Badan-badan usaha yang ada di ormas. Persyaratannya juga sangat ketat, Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain. Jadi badan usahanya yang diberikan, bukan ormasnya," kata Jokowi dalam keterangannya di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024).
Video Editor: Dawud
#menkoluhut #jokowi #ormas
Baca Juga: Jokowi soal Izinkan Ormas Kelola Tambang: Yang Diberikan Itu Badan-Badan Usaha
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV