Luhut Ajak Publik Awasi Ormas yang Dapat Izin Kelola Tambang
Vod | 5 Juni 2024, 09:15 WIBKOMPAS.TV - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengajak publik untuk turut mengawasi ormas yang mendapat izin untuk mengelola tambang.
Luhut menyebut izin usaha pertambangan khusus untuk ormas rawan menimbulkan konflik kepentingan, oleh karena itu perlu diawasi secara ketat.
Pemerintah memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan lewat peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 tentang perubahan atas PP nomor 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.
Baca Juga: DPR Cecar Direksi PT Antam soal Kasus Pemalsuan Emas Antam 109 Ton
#luhut #tambang #ormas
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV