> >

Ini Dia Pengurus Tapera Sekaligus Jumlah Gaji Mereka | SINAU

Sinau | 3 Juni 2024, 19:38 WIB

KOMPAS.TV- Seperti yang kita ketahui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi sorotan masyarakat.

Utamanya karena para pekerja mandiri atau freelance dengan minimal penghasilan sebesar upah minimum, wajib menjadi peserta Tapera.

Hal tersebut sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera.

Nah, Tapera ada di bawah Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang dikelola oleh komite, komisioner, dan deputi komisioner.

Komite Tapera

Komite Tapera sendiri berfungsi Sebagai perumus dan penetap kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera.

Tugas Komite Tapera:

  • Merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera
  • Melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera
  • Menyampaikan laporan hasil evaluasi atas pengelolaan Tapera kepada Presiden

Baca Juga: Penolakan Kelompok Buruh Terhadap Tapera: Bakal Gugat ke MA dan MK hingga Unjuk Rasa

#tapera#komitetapera#danatapera#freelance

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU