[FULL] Komisioner BP Tapera Jelaskan Program Iuran Tapera: Gaji di Bawah UMR Tidak Wajib
Vod | 31 Mei 2024, 20:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan tidak semua pekerja wajib memiliki Tapera. Heru mengatakan Tapera diperuntukkan bagi pekerja dengan upah di atas minimum.
Meski begitu, pekerja dengan upah di bawah minimum, bisa ikut menjadi peserta Tapera, namun tidak diwajibkan.
"Jadi benefit utamanya untuk menabung yang tidak memanfaatkan fasilitas KPR atau yang kita sebut dengan penabung mulia yang pertama itu pengembalian pokok tabungan beserta hasil pemupukannya yang saat ini, dari peserta Bapertarum rata-rata masih di atas suku bunga deposito," ujar Heru, Jumat (31/5/2024).
#tapera #bptapera
Video editor: Bara Bima
Baca Juga: [FULL] Moeldoko soal Tapera: Bukan Potong Gaji, Tapi Tabungan
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV