> >

Respons Jokowi atas Putusan MA Terkait Usia Cagub-Cawagub Terhitung saat Pelantikan

Vod | 30 Mei 2024, 18:33 WIB

JAKARTA, KOMPASTV – Usai meninjau Pasar Bukit Sulap Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024) Presiden Joko Widodo merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan syarat usia calon kepala daerah menjadi terhitung saat pelantikan.  

"Itu tanyakan ke Mahkamah Agung, atau tanyakan ke yang gugat," kata Jokowi.

Adapun gugatan dilayangkan Partai Garuda dan dikabulkan Mahkamah Agung, yaitu mengubah batas waktu penghitungan usia bakal calon kepala daerah saat penetapan calon.

Video Editor: Bara Bima
#jokowi #putusanma #batasusiakepaladaerah

Baca Juga: Ibu Tersangka Pegi Minta Bantuan Jokowi di Kasus Kematian Vina

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU