> >

Densus 88 Kuntit Jampidsus, Bagian Intervensi Hukum pada Kejagung?

Vod | 30 Mei 2024, 18:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tujuan penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih belum terjawab.

Polri dalam kasus ini seakan-akan masih tertutup soal tujuan penguntitan dan siapa yang memberikan perintah ditengah perkara komoditas timah yang kini sedang ditangani Kejagung.

Mengapa Polri seakan tertutup bahkan menyatakan jika hal ini sudah diselsaikan, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu di Istana Senin (27/05) lalu?

Simak pembahasannya bersama Direktur Eksekutif Amnesty Usman Hamid, Wakapolri Periode 2013-2014 Komjen Purnawirawan Ugroseno.

Baca Juga: Mabes Polri Akui Ada Anggota Densus 88 Diamankan karena Kuntit Jampidsus

#densus88 #kejagung #jampidsus

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU