Jampidsus Ungkap Kerugian Negara Rp 300 T di Kasus Korupsi Timah Real Loss
Vod | 29 Mei 2024, 20:37 WIBKOMPAS.TV - Jampidsus, Febrie Adriansyah menyebut nilai Rp 300 triliun dalam dugaan korupsi timah merupakan real loss atau kerugian riil.
Sebelumnya, kejagung tak pernah menyatakan secara jelas, karena menunggu hitungan auditor BPKP.
Sementara itu, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, menyebut ada kerugian negara sangat besar dalam dugaan korupsi tata niaga timah yakni sebesar Rp 300 triliun.
Penghitungan tambahan kerugian negara dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dari tahun 2015 hingga 2022.
Baca Juga: Hotman Paris soal DPO Pembunuhan Vina: 5 Terpidana Bantah pegi Pelaku
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV