Polisi: Jual Beli 70 Kg Sabu Caleg PKS di DPRK Tamiang untuk Kampanye
Vod | 29 Mei 2024, 07:55 WIBKOMPAS.TV - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera menanggapi penangkapan caleg terpilih partainya di DPRK Aceh Tamiang atas kasus 70 kilogram sabu.
Mardani menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi. Soal kemungkinan aliran dana sampai ke partai ia menyatakan bongkar saja.
Sebelumnya polisi menyebut, jual beli narkoba tersangka Sofyan untuk keperluan kampanye di pemilu serentak lalu.
Baca Juga: Polisi Tangkap JaringanNarkoba 70 Kilogram: Pelaku Merupakan Pemodal dan Pengendali Jaringan Narkoba
#pks #sabu #narkoba
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV