> >

Ramai soal Anggotanya Diduga Intai Jampidsus, Ternyata Begini Tugas Densus 88 | SINAU

Sinau | 27 Mei 2024, 18:47 WIB

KOMPAS.TV-Mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 Densus 88 adalah unsur pelaksana tugas pokok bidang penanggulangan terorisme yang berada di bawah Kapolri. 

Berdasarkan aturan tersebut Densus 88 bertugas untuk: kegiatan intelijen pencegahan, penindakan, penyidikan, identifikasi dan sosialisasi dalam pencegahan terorisme.

Sebagai informasi, Densus 88 mempunyai perwakilan di seluruh Indonesia yang disebut Satgaswil Densus 88 Anti Teror (AT) Polri.

Adapun Densus 88 bertugas mendeteksi aktivasi teroris di seluruh Indonesia dan menangkap teroris yang merusak ketahanan NKRI.
 

Baca Juga: Menko Polhukam soal Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Editor Video: Joshua Victor 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU