"Asal Sebut" Jadi Alasan Polisi Hapus 2 Nama DPO di Kasus Vina Cirebon
Vod | 27 Mei 2024, 14:09 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat menyampaikan DPO dalam kasus Vina Cirebon hanya ada satu yakni Pegi alias Perong, dua dpo lainnya Andi dan Dani hanya asal sebut.
Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan saat merilis Pegi, pada Minggu (26/5/2024).
“Setelah kami melakukan penyidikan mendalam ternyata dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanya asal sebut,” ujar Surawan.
Meski begitu, Surawan menegaskan jika di kemudian hari terungkap tersangka lain pihaknya akan segera memeriksa.
Baca Juga: Keluarga Vina Sangat Kecewa Polda Jabar Sebut DPO 1 Orang: Putusan Jelas, 3 DPO Punya Peranan
#hapusdpo #kasusvina #vinacirebon
Video Editor: Dawudh
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV