Megawati Pertanyakan Urgensi Revisi UU MK dan Penyiaran: Investigasi Pers Tidak Boleh Dilarang
Vod | 24 Mei 2024, 19:01 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri sempat menyinggung poin larangan praktik jurnalisme investigasi dalam draf RUU Penyiaran.
Hal itu disampaikan Megawati dalam pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) V PDIP di Ancol Beach City, Jakarta Utara pada Jumat (24/5/2024).
“Kalau begitu untuk apa ada media? Kalau tidak boleh ada investigasi, artinya pers benar-benar turun,” jelas dia.
Megawati lantas mempertanyakan peran Dewan Pers yang sebenarnya punya peran untuk mengawasi produk jurnalisme.
“Pers itu apa sih? Menurut saya, dia benar-benar turun ke bawah loh,” ungkapnya.
Video Editor: Bara Bima
#pdip #megawati #uupenyiaran
Baca Juga: [FULL] Pidato Berapi-api Megawati di Rakernas ke-V PDIP, Ungkit Pemilu 2024 hingga Putusan MK
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV