Pengacara Rivaldi Terpidana Pembunuhan Vina Ungkap Kejanggalan
Vod | 24 Mei 2024, 19:00 WIBKOMPAS.TV - Bergulirnya kembali kasus pembunuhan Vina dan Eki menguak berbagai kejanggalan yang terus bermunculan. Kasus yang telah 8 tahun tenggelam ini kembali mencuat dengan setumpuk kontroversi.
Diantaranya soal kejanggalan dalam penetapan nama-nama DPO. Kejanggalan dalam penyelidikan kasus kematian Vina dan Eki mulai terkuak satu per satu.
Kuasa hukum Rivaldi, Shindy Sembiring menyebut pada tahun 2016 kasus kematian Vina dan Eki awalnya melibatkan 4 DPO yakni Pegi alias Perong, Andika, Andi, dan Dani.
Namun menurut Shindy, salah satu DPO atas nama Andika tiba-tiba diganti oleh Rivaldi yang kemudian ditangkap sampai hari ini.
Baca Juga: Orang Tua Pegi Sebut Anaknya Ada di Bandung saat Pembunuhan Vina dan Eki
#vina #vinacirebon #pembunuhan
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV