> >

Dokter di Palembang Jadi Tersangka Akibat Lecehkan Istri Pasien

Vod | 24 Mei 2024, 11:00 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan seorang dokter ortopedi sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap istri pasien di Palembang, Sumatera Selatan.

Tersangka kini telah ditahan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Dokter ortopedi berinisial MYD, ditetapkan sebagai tersangka usai polisi memeriksa sejumlah alat bukti dan uji lab.

Polisi menyebut alat suntik yang diberikan tersangka ke korban terbukti mengandung obat penenang. Tersangka kini telah ditahan dan akan diproses hukum.

Polisi memastikan, tak ada restorative justice dalam kasus ini.

Baca Juga: Mengaku Diintimidasi, Korban Pelecehan Seksual Rektor Lapor ke LPSK

#kriminal #padang

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU