Dinilai Jadi Pemicu Kenaikan UKT, DPR Desak Permendikbudristek No 2 Tahun 2024 Dicabut
Vod | 22 Mei 2024, 21:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kemarin Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf mendesak Permendikbudristek No 2 Tahun 2024 dicabut sebelum penerimaan mahasiswa baru. Hal ini dinilai menjadi pemicu kenaikan Uang Kuliah Tunggal.
Dari 5 universitas negeri di Indonesia, kami coba melihat perbandingan biaya UKT pada 2024.
UKT tertinggi ada di Universitas Gajah Mada yang mencapai Rp 30 juta, sementara rata-rata UKT di UGM Rp 4 juta.
Di Universitas Airlangga, UKT tertingginya mencapai Rp 25 juta, sementara rata-rata UKT di UNAIR Rp 5 juta.
Sementara di IPB, UKT tertinggi mencapai Rp 25 juta, sedangkan UKT rata-ratanya di kisaran Rp 5 juta.
Di UI, UKT tertinggi mencapai Rp 20 juta, sementara rata-rata UKT di UI kisaran Rp 8 juta.
Beralih ke ITB, UKT di sana mencapai Rp 15 juta, sedangkan rata-rata UKT Rp 5 juta.
Sekarang kita lihat perbandingan biaya Iuran Pengembangan Institusi 5 Universitas pada 2024.
Di UNAIR, Iuran Pengembangan Institusi ada di kisaran Rp 270 juta, sementara rata-ratanya di kisaran Rp 60 juta.
Di IPB, IPI tertinggi ada di kisaran Rp 225 juta, sedangkan rata-ratanya sekitar Rp 60 juta.
Beralih ke UI, Iuran Pengembangan Institusi tertinggi mencapai Rp 160 juta sementara rata-rata Rp 48 juta.
Di ITB, IPI tertingginya mencapai Rp140 juta sementara rata-rata ada di kisaran Rp 70 juta.
Sedang UGM, IPI tertinggi mencapai Rp 50 juta sementara rata-rata di kisaran Rp 25 juta.
Baca Juga: Polemik Uang Kuliah Mahal, Nadiem Makarim Jelaskan ke DPR Prinsip UKT Subsidi Silang
#uktmahal #kenaikanukt #biayakuliah
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV