> >

Dinilai Jadi Pemicu Kenaikan UKT, DPR Desak Permendikbudristek No 2 Tahun 2024 Dicabut

Vod | 22 Mei 2024, 21:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kemarin Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf mendesak Permendikbudristek No 2 Tahun 2024 dicabut sebelum penerimaan mahasiswa baru. Hal ini dinilai menjadi pemicu kenaikan Uang Kuliah Tunggal.

Dari 5 universitas negeri di Indonesia, kami coba melihat perbandingan biaya UKT pada 2024.

UKT tertinggi ada di Universitas Gajah Mada yang mencapai Rp 30 juta, sementara rata-rata UKT di UGM Rp 4 juta.

Di Universitas Airlangga, UKT tertingginya mencapai Rp 25 juta, sementara rata-rata UKT di UNAIR Rp 5 juta.

Sementara di IPB, UKT tertinggi mencapai Rp 25 juta, sedangkan UKT rata-ratanya di kisaran Rp 5 juta.

Di UI, UKT tertinggi mencapai Rp 20 juta, sementara rata-rata UKT di UI kisaran Rp 8 juta.

Beralih ke ITB, UKT di sana mencapai Rp 15 juta, sedangkan rata-rata UKT Rp 5 juta.

Sekarang kita lihat perbandingan biaya Iuran Pengembangan Institusi 5 Universitas pada 2024.

Di UNAIR, Iuran Pengembangan Institusi ada di kisaran Rp 270 juta, sementara rata-ratanya di kisaran Rp 60 juta.

Di IPB, IPI tertinggi ada di kisaran Rp 225 juta, sedangkan rata-ratanya sekitar Rp 60 juta.

Beralih ke UI, Iuran Pengembangan Institusi tertinggi mencapai Rp 160 juta sementara rata-rata Rp 48 juta.

Di ITB, IPI tertingginya mencapai Rp140 juta sementara rata-rata ada di kisaran Rp 70 juta.

Sedang UGM, IPI tertinggi mencapai Rp 50 juta sementara rata-rata di kisaran Rp 25 juta.

Baca Juga: Polemik Uang Kuliah Mahal, Nadiem Makarim Jelaskan ke DPR Prinsip UKT Subsidi Silang

#uktmahal #kenaikanukt #biayakuliah

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU