> >

Buntut 2 Jemaah Haji Ditangkap Polisi Arab Saudi karena Bendera, Begini Respons PPIH

Vod | 22 Mei 2024, 21:14 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV-Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menegaskan pengibaran bendera atau spanduk bergambar adalah kegiatan yang dilarang di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
Selain itu jemaah juga diimbau untuk tidak saling berkerumun juga mematuhi aturan yang ada.

Merespons kejadian penangkapan akibat bendera tersebut. Petugas PPIH embarkasi Surabaya makin mengetatkan pemeriksaan barang bawaan jemaah calon Haji.

Baca Juga: Kemenag Beri Teguran Tertulis ke Garuda Buntut Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji

Editor Video: Joshua Victor
 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU