Buntut 2 Jemaah Haji Ditangkap Polisi Arab Saudi karena Bendera, Begini Respons PPIH
Vod | 22 Mei 2024, 21:14 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV-Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menegaskan pengibaran bendera atau spanduk bergambar adalah kegiatan yang dilarang di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
Selain itu jemaah juga diimbau untuk tidak saling berkerumun juga mematuhi aturan yang ada.
Merespons kejadian penangkapan akibat bendera tersebut. Petugas PPIH embarkasi Surabaya makin mengetatkan pemeriksaan barang bawaan jemaah calon Haji.
Baca Juga: Kemenag Beri Teguran Tertulis ke Garuda Buntut Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji
Editor Video: Joshua Victor
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV