> >

KPK Periksa Kekayaan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy, Kekayaan Capai Rp6,39 miliar

Vod | 20 Mei 2024, 21:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan  Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean, Hari Senin (20/05/2024) ini memenuhi panggilan KPK, untuk klarifikasi soal LHKPN.

Rahmady Effendi tiba dan masuk ke ruangan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 9.20 WIB.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, membenarkan adanya pemanggilan permintaan klarifikasi, terhadap Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Hari Senin (20/05/2024) ini.

Permintaan klarifikasi LHKPN, seiring adanya laporan masyarakat soal kejanggalan pada harta milik Rahmady Effendi.

Untuk mengetahui kondisi terkini terkait pemeriksaan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi, di Kantor KPK, Jakarta.

Sudah bergabung bersama kami, Jurnalis KompasTV, Verizqa Ananda.

Baca Juga: Kejaksaan Kaltim Selidiki Korupsi RSUD di Samarinda yang Rugikan Negara hingga Rp6 Miliar

#beacukai #lhkpn #korupsi #kpk

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU