> >

Kuasa Hukum Terpidana Ungkap Beda Tuntutan Jaksa dan Hasil Visum Kasus Vina Cirebon

Vod | 19 Mei 2024, 12:29 WIB

CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa hukum dua terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Titin Prialianti mengungkapkan adanya perbedaan antara tuntutan jaksa pada persidangan dengan hasil visum di rumah sakit.

Titin Prialianti juga sempat memperlihatkan dokumen persidangan yang dirinya simpan saat ditemui di Cirebon, Jawa Barat pada Minggu, (19/5/2024).

Titin menyebut berdasarkan tuntutan Jaksa bahwa korban eki mengalami luka tusuk pada bagian tubuhnya. Sedangkan berdasarkan hasil visum di rumah sakit pada tubuh korban tak ditemukan luka tusuk.

Baca Juga: Cari 3 DPO Pembunuh Vina, Kades Banjarwangunan Temukan 24 Nama Mirip Pelaku

#vina #vinacirebon #kasusvinacirebon

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV


TERBARU