Penyelundupan 91.000 Benih Lobster Senilai Rp19 Miliar Berhasil Digagalkan
Vod | 17 Mei 2024, 20:35 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Direktorat Polisi Air Baharkam Polri mengungkap penyelundupan benih bening lobster ilegal di Bogor, Jawa Barat.
Polisi mengamankan 91.000 benih bening lobster senilai Rp19 miliar.
Polisi menggrebek sebuah rumah yang diduga dijadikan gudang benih bening lobster dan menangkap 3 orang tersangka di Bogor, Jawa Barat.
Sebanyak 19 box sterofoam atau sekitar 91.246 ekor tanpa dilengkapi dengan perizinan berusaha berhasil diamankan polisi dalam operasi itu.
Para pelaku kini terancam pidana 8 tahun penjara.
Baca Juga: 2 Karyawan Lion Air Selundupkan Narkoba, Terungkap Telah 6 Kali Beraksi!
#penyelundupan #lobster #bogor
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV