Ramai Diprotes Mahasiswa, Kemendikbud Ristek Bantah PTN Lakukan Komersialisasi UKT
Vod | 16 Mei 2024, 21:32 WIBKOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sebut harga Uang Kuliah Tunggal (UKT) tetap mengikuti panduan yang berlaku.
PLT Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Tjietjik Sri Tjahjandarie tegaskan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak melakukan komersialisasi UKT.
Sementara itu, Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Kamis (16/5).
Rapat berisi penyampaian aspirasi terkait kenaikan UKT yang ramai dibicarakan beberapa bulan terakhir yang terjadi di sejumlah kampus.
Baca Juga: BEM Keluarga Mahasiswa UGM Ungkap Tujuan Aksi 'Gejayan Memanggil' Kritik Pemerintahan Jokowi!
#uktmahal #kemendikbud #komisixdpr
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV