KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar dalam Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR
Vod | 15 Mei 2024, 21:41 WIBKOMPAS.TV - KPK memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan DPR.
Indra diperiksa selama kurang lebih dua jam.
Usai diperiksa, Indra Iskandar mengaku sudah menyampaikan fakta yang diketahui, terkait proses pengadaan barang dan jasa di rumah jabatan DPR.
Dalam kasus proyek pengadaan perlengkapan rumah jabatan DPR tahun 2020, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Respons Jokowi soal Jadi Penasihat Prabowo: Saya Masih Presiden
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV