> >

Bahas RUU Diam-Diam, Formappi: DPR Abaikan Publik

Vod | 15 Mei 2024, 21:38 WIB

KOMPAS.TV - Dalam beberapa pembahasan RUU, DPR cenderung melakukannya secara diam-diam.

Forum masyarakat peduli parlemen Indonesia (Formappi) menilai, hal itu merupakan siasat dari DPR yang tidak ingin melibatkan publik dalam pembahasan undang-undang.

Sebelumnya, Revisi undang-undang mahkamah konstitusi akan segera dibawa ke paripurna DPR.

DPR diam diam melanjutkan pembahasan revisi MK di masa reses.

Baca Juga: DPR "Diam-Diam" Bahas Revisi UU MK, Sufmi Dasco: Sudah Dapat Izin Pimpinan

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU