> >

Polisi Sebut Ada Kemungkinan Muncul Tersangka Baru Di Kasus Laka Bus Ciater

Vod | 15 Mei 2024, 18:12 WIB

KOMPAS.TV - Setelah menetapkan sopir bus sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Ciater, Subang, polisi menyebut masih ada kemungkinan tersangka baru dalam kecelakaan ini.

Polisi menjelaskan jika penetapan sopir barulah awal karena masih memeriksa sejumlah saksi diantaranya perusahaan PO Bus Putera Fajar, kernet bus yang dinilai mengetahui kerusakan bus.

Saat ini sudah ada 13 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus kecelakaan bus study tour, salah satunya mekanik yang diminta tolong memperbaiki rem di lokasi Wisata Tangkuban Parahu, hingga 2 pelajar yang selamat.

Dalam penyelidikan awal polisi memastikan kecelakaan yang menewaskan 11 siswa SMK di Ciater, Subang terjadi akibat gagalnya fungsi pengereman.

Sementara fakta pemeriksaan polisi menemukan jika  Izin KIR bus mati dan ditemukan kelalaian dalam perawatan bus.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Kakorlantas  Brigjen Aan Suhanan menggelar rapat bersama pasca kecelakaan maut yang terjadi di Subang, Jawa Barat.

Menhub menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan melalui penyelidikan menyeluruh agar tidak hanya sopir yang bersalah dalam kecelakaan.

Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kota Depok memulangkan 7 siswa SMK Lingga Kencana yang menjadi korban kecelakaan bus di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

7 pasien yang dipulangkan terdiri dari 4 pasien ortopedi, serta 3 pasien bedah umum.

Saat ini masih ada 5 pasien yang masih menjalani perawatan, 2 di antaranya harus mendapatkan tindakan lanjutan.

Setelah kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, Dinas Pendidikan Jabar dan Jakarta melarang karyawaisata siswa keluar kota. Sementara terkait kasus hukum kecelekaan ini, polisi membuka kemungkinan adanya tersangka lain termasuk memeriksa perusahaan bus.

Baca Juga: Pasca Laka Maut Bus di Ciater, Dishub Minta Jalan Subang-Bandung Diperlebar

#lakabus #kecelakaandisubang #sopirbus 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU